Program Aksi Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Air
Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara sangat mementingkan pencegahan dan pengendalian pencemaran air. Pada bulan April 2015, Dewan Negara mengeluarkan “Rencana Aksi Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Air” (disebut sebagai “Sepuluh Peraturan Air”), berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan air, sesuai dengan prinsip-prinsip “prioritas penghematan air”, keseimbangan ruang, tata kelola sistematis, dan upaya dua tangan” menerapkan kebijakan “aman, bersih dan sehat”, menerapkan tata kelola ilmiah sungai, danau, dan laut berdasarkan DAS, wilayah, dan tahapan, dituntut membentuk mekanisme pencegahan dan pengendalian pencemaran air baru “yang dipimpin pemerintah, dikelola perusahaan, didorong pasar, dan diikuti oleh publik”, secara sistematis mendorong pencegahan dan pengendalian pencemaran air, perlindungan ekologi air dan pengelolaan sumber daya air.
Rencana Aksi Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran Air telah mengidentifikasi sepuluh langkah, yaitu, pengendalian pembuangan polutan secara komprehensif; pendorongan transformasi dan peningkatan struktur ekonomi; pengupayaan konservasi dan perlindungan sumber daya air; peningkatan dukungan ilmiah dan teknologi; memainkan peran maksimal mekanisme pasar; melakukan pengawasan penegakan hukum lingkungan yang ketat; meningkatkan pengelolaan lingkungan air secara efektif; melakukan segala upaya untuk menjamin keamanan lingkungan ekologis air; memperjelas dan melaksanakan tanggung jawab semua pihak; memperkuat partisipasi masyarakat dan pengawasan sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai departemen di semua tingkatan di seluruh negeri terus berjuang demi air jernih, dan lingkungan ekologi air telah mengalami perubahan bersejarah, berbalik, dan menyeluruh. Pada tahun 2020, proporsi badan air permukaan berkualitas tinggi di Tiongkok meningkat dari 66% pada tahun 2015 menjadi 83,4%, proporsi badan air kategori V yang lebih rendah akan turun dari 9,7% pada tahun 2015 menjadi 0,6%, dan penghapusan badan air hitam dan bau di 2.914 kota di tingkat prefektur ke atas akan mencapai 98,2%, keamanan air minum masyarakat telah membentuk jaminan yang dapat diandalkan. Selama periode “Rencana Lima Tahun ke-14”, pekerjaan perlindungan lingkungan ekologis air Tiongkok akan menjadikan “ada sungai dan air, ada ikan dan rumput, serta keselarasan antara manusia dan air” sebagai tujuan kerja, dengan perlindungan dan pemulihan ekologis air sebagai intinya, berupaya mewujudkan transformasi dari pengendalian pencemaran ke ekologi air, lingkungan air, sumber daya air dan elemen DAS lainnya, serta transformasi yang terkoordinasi, demi meletakkan dasar untuk membangun Tiongkok yang indah.
水污染防治行动计划
中共中央、国务院高度重视水污染防治工作。2015年4月,国务院印发《水污染防治行动计划》(简称“水十条”),以改善水环境质量为核心,按照“节水优先、空间均衡、系统治理、两手发力”的原则,贯彻“安全、清洁、健康”方针,对江河湖海实施分流域、分区域、分阶段科学治理,要求形成“政府统领、企业施治、市场驱动、公众参与”的水污染防治新机制,系统推进水污染防治、水生态保护和水资源管理。
《水污染防治行动计划》确定了十个方面的措施,即全面控制污染物排放;推动经济结构转型升级;着力节约保护水资源;强化科技支撑;充分发挥市场机制作用;严格环境执法监管;切实加强水环境管理;全力保障水生态环境安全;明确和落实各方责任;强化公众参与和社会监督。
近年来,全国各级各部门持续开展碧水保卫战,水生态环境发生历史性、转折性、全局性变化。到2020年,全国地表水优良水体比例由2015年的66%提高到83.4%,劣V类水体比例由2015年的9.7%下降到0.6%,地级及以上城市2914个黑臭水体消除比例达到98.2%,人民群众饮水安全建立了可靠保证。“十四五”时期,中国水生态环境保护工作将以“有河有水、有鱼有草、人水和谐”为工作目标,以水生态保护修复为核心,努力实现由污染治理为主向水生态、水环境、水资源等流域要素系统治理、统筹推进的转变,为建设美丽中国奠定基础。