Sistem Akuntabilitas Peradaban Ekologis
Sistem akuntabilitas peradaban ekologis adalah pelaksanaan akuntabilitas yang ketat bagi subjek terkait yang bertanggung jawab, yang gagal memenuhi tanggung jawab mereka untuk melindungi dan mengembangkan ekologi, dan menuntut mereka untuk menanggung konsekuensi yang sesuai. Pada bulan April 2015, Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara mengeluarkan ‘Pendapat tentang Percepatan Pembangunan Peradaban Ekologis’, menuntut penyempurnaan Sistem akuntabilitas, membangun sistem tanggung jawab pembangunan peradaban ekologis selama masa jabatan kader pemimpin, menuntut pertanggungjawaban yang ketat, mencatat pelanggar persyaratan pengembangan ilmu pengetahuan dan pelaku penyebab kerusakan serius sumber daya, lingkungan dan ekologi, memberikan hukuman seumur hidup, tidak boleh mengalihkan posisi penting atau mendorong pemanfaatannya, dan mereka yang telah dipindahkan juga harus dimintai pertanggungjawaban. Pada bulan Agustus tahun yang sama, Kantor Umum Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan Kantor Umum Dewan Negara mengeluarkan ‘Langkah-Langkah Penyelidikan Tanggung Jawab Kader Pemimpin Partai dan Pemerintah atas Kerusakan Lingkungan Ekologis (Percobaan), untuk pertama kalinya membuat pengaturan kelembagaan untuk pertanggungjawaban kader pemimpin Partai dan pemerintah atas kerusakan lingkungan ekologis. Pada bulan September tahun yang sama, Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok dan Dewan Negara mengeluarkan ‘Rencana Keseluruhan untuk Reformasi Sistem Peradaban Ekologis’, yang selanjutnya mengusulkan 8 sistem fundamental, termasuk sistem akuntabilitas, menuntut pembentukan sebuah sistem akuntabilitas seumur hidup terhadap kerusakan lingkungan ekologis. Diumumkannya rangkaian dokumen kebijakan pembangunan peradaban ekologis ini mencerminkan keberanian dan tekad Partai Komunis Tiongkok dan pemerintah Tiongkok untuk membangun peradaban ekologis dengan tanggung jawab yang tinggi, hal ini menandakan bahwa pembangunan peradaban ekologis nasional telah memasuki tahap akuntabilitas substansial.
生态文明责任追究制度
生态文明责任追究制度,即对没有尽到生态保护与发展职责的相关责任主体实行严格的责任追究,要求其承担相应后果。2015年4月,中共中央、国务院印发《关于加快推进生态文明建设的意见》,要求完善责任追究制度,建立领导干部任期生态文明建设责任制,严格责任追究,对违背科学发展要求、造成资源环境生态严重破坏的要记录在案,实行终身追责,不得转任重要职务或提拔使用,已经调离的也要问责。同年8月,中共中央办公厅、国务院办公厅印发《党政领导干部生态环境损害责任追究办法(试行)》,首次对追究党政领导干部生态环境损害责任作出制度性安排。同年9月,中共中央、国务院印发《生态文明体制改革总体方案》,进一步提出了包括责任追究制度在内的8项根本制度,要求建立生态环境损害责任终身追究制。这一系列生态文明建设政策文件的出台,体现了中国共产党和中国政府建设生态文明高度负责的勇气和决心,标志着国家生态文明建设进入实质问责阶段。