Главная страница> Reformasi dan Keterbukaan

Memegang Teguh pada Kesatuan Organik Prinsip Kepemimpinan Partai, Rakyat sebagai Tuan Negara dan Pengelolaan Negara berdasarka Hukum

01-11-2018 | China.org.cn

Memegang Teguh pada Kesatuan Organik Prinsip Kepemimpinan Partai, Rakyat sebagai Tuan Negara dan Pengelolaan Negara berdasarka Hukum

Kepemimpinan partai merupakan jaminan mendasar bagi rakyat sebagai tuan negara dan pengelolaan negara berdasarka hukum, sedangkan prinsip rakyat sebagai tuan negara merupakan karakteristik penting dari demokrasi sosialis, dan pengelolaan negara berdasarka hukum merupakan cara mendasar Partai memimpin rakyat untuk mengelola negara, ketiga prinsip bersatu dala praktek besar politik demokrasi sosialis di negara kami. Dalam kehidupan politik Tiongkok, partai berada di posisi kepemimpinan, memperkuat kepemimpinan terpusat Partai, mendukung kongres rakyat, pemerintah, Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok dan pengadilan untuk melakukan fungsi,pekerjakan, dan memainkan peran sesuai dengan hukum dan peraturan, kedua aspeknya bersatu.Harus meningkatkan gaya kepemimpinan dan pemerintahan Partai,dan memastikan Partai memimpin rakyat mengatur negara secara efektif; memperluas partisipasi politik tertib masyarakat, memastikan bahwa rakyat berdasarkan hukkum melaksanakan pemilu demokratis, konsultasi demokratis, pengambilan keputusan yang demokratis, manajemen yang demokratis dan pengawasan demokratis; menjamin keseragaman, kehormatan dan kewenangan hukum nasional untuk memperkuat penjaminan hak asasi manusia dan dan memastikan bahwa masyarakat menikmati berbagai hak dan kebebasan menurut hukum.Memperkokoh kekuatan politik akar rumput, meningkatkan demokrasi akar rumput, melindungi hak rakyat untuk mengetahui, berpartisipasi, mengekspresikan diri dan mengawasi. Menyempurnakan mekanisme keputusan berdasarkan hukum, untuk membangun mekanisme operasi kekuasaan yang pengambilan keputusannya ilmiah, pelaksanaannya tegas dan pengawasannya efektif . Kader yang memimpin di semua tingkat harus meningkatkan kesadaran demokratis mereka, mempromosikan gaya yang demokratis, menerima pengawasan rakyat dan bertindak sebagai pelayan publik yang baik.

坚持党的领导、人民当家作主、依法治国有机统一

党的领导、人民当家作主和依法治国是十一届三中全会以后,邓小平思考中国政治体制改革的三个基本问题,也是1979年地方人大常委会设立之后,在党的领导下充分发扬民主和严格依法办事的实践中所取得的基本经验。1997年召开的党的十五大指出:“依法治国把坚持党的领导、发扬人民民主和严格依法办事统一起来”。2002年召开的党的十六大正式提出了“发展社会主义民主政治,最根本的是要把坚持党的领导、人民当家作主和依法治国有机统一起来”。党的领导是人民当家作主和依法治国的根本保证,人民当家作主是社会主义民主政治的本质特征,依法治国是党领导人民治理国家的基本方式,三者统一于我国社会主义民主政治伟大实践。在中国政治生活中,党是居于领导地位的,加强党的集中统一领导,支持人大、政府、政协和法院、检察院依法依章程履行职能、开展工作、发挥作用,这两个方面是统一的。要改进党的领导方式和执政方式,保证党领导人民有效治理国家;扩大人民有序参与政治,保证人民依法实行民主选举、民主协商、民主决策、民主管理、民主监督;维护国家法制统一、尊严、权威,加强人权法治保障,保证人民依法享有广泛权利和自由。巩固基层政权,完善基层民主制度,保障人民知情权、参与权、表达权、监督权。健全依法决策机制,构建决策科学、执行坚决、监督有力的权力运行机制。各级领导干部要增强民主意识,发扬民主作风,接受人民监督,当好人民公仆。