Halaman Utama> Perang Rakyat Tiongkok Anti Agresi Jepang

Deklarasi Posdam

(Perang Rakyat Tiongkok Anti Agresi Jepang)

01-04-2017 | China.org.cn

Deklarasi Posdam

Pada 17 Juli 1945, kepala negara dari Uni Soviet, AS dan Inggris mengadakan pertemuan di Posdam, pedesaan Berlin untuk membahas bagaimana melancarkan perang terhadap Jepang setelah Jerman menyerah, dan mengeluarkan pengumuman bersifat ultimatum kepada Jepang pada 27 Juli, yaitu Deklarasi Posdam. Deklarasi itu dirancang AS dan diumumkan kepada dunia setelah memperoleh izin Tiongkok.

Menurut deklarasi itu: negara sekutu akan melakukan perang terhadap Jepang hingga Jepang menyerah; Pemerintah Jepang, termasuk semua kekuatan bersenjatanya, diminta segera meletakkan senjata tanpa syarat; Menegaskan bahwa Deklarasi Kairo harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, setelah Jepang menyerah, kedaulatan Jepang hanya melibatkan Honshu, Hokkaido, Kyushu, Shikoku serta pulau-pulau yang diizinkan persekutuan; semua tentara Jepang harus dilucuti persenjataannya; penjahat perang Jepang diserahkan untuk diadili.

Deklarasi Posdam dan Deklarasi Kairo bersama-sama menjadi mata rantai hukum internasional, dengan jelas menetapkan bahwa wilayah Tiongkok yang diduduki Jepang, termasuk Taiwan, harus dikembalikan kepada Tiongkok.

《波茨坦公告》

1945年7月17日,苏、美、英三国首脑在柏林近郊波茨坦举行会议,商议德国法西斯投降后如何彻底击败日本法西斯作战事宜,并于7月26日发表了对日最后通牒式公告,史称《波茨坦公告》。公告由美国起草,经中国同意后发表。

公告宣称:盟国将予日本以最后打击,直至停止抵抗;日本政府应立即宣布所有武装部队无条件投降;重申《开罗宣言》的条件必须实施,日本投降后,其主权只限于本州、北海道、九州、四国及由盟国指定的岛屿;军队完全解除武装;战犯交付审判等。

《波茨坦公告》与《开罗宣言》共同组成了环环相扣的国际法律链条,明确无误地确认了日本归还所窃取的台湾等中国领土的国际法基础。